Pemerintah Bentuk Otoritas Transportasi Jabodetabek

Bisnis.com,09 Sep 2015, 20:31 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia segera membentuk Otoritas Transportasi Jabodetabek guna menyelesaikan permasalahan integrasi transportasi antar kota di tiga wilayah propinsi. Tiga propinsi yang dimaksud a.l. DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M. Djuraid menjelaskan persoalan transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) saling terkait dan berdampak satu sama lain, sehingga tidak boleh masing-masing daerah memiliki kebijakan parsial.

“Mereka harus memikirkan dampak [kebijakannya] untuk Jabodetabek. Itulah makanya perlu sebuah lembaga yang punya otoritas mengatur itu,” ujarnya, Rabu (09/09).

Menurut Hadi, otoritas ini nantinya akan dipimpin oleh pejabat setingkat eselon I yang tidak menutup kemungkinan sosoknya datang dari luar Kementerian Perhubungan.Namun, Otoritas Transportasi Jabodetabek ini nantinya akan bertanggungjawab langsung kepada Menteri Perhubungan.

Untuk memperkuat berdirinya otoritas ini, Presiden RI Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan dalam satu dua minggu ini sudah kelar [Kepres-nya],” ungkap Hadi.

Hingga saat ini, Kemenhub masih mengkaji penamaan lembaga atau otoritas transportasi ini. Awalnya, papar Hadi, Kemenhub mengajukan nama Badan Pengelola Transportasi Jakarta.

Namun, Presiden menyatakan ketidakcocokannya terhadap penamaan tersebut sehingga kementerian akan mengajukan nama penganti.  “Kemungkinan jadi Badan Pelaksana Transportasi Jakarta, tapi saya belum tahu pasti,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini