Setya Novanto Cs ke Amerika, DPRD DKI ke Bali

Bisnis.com,10 Sep 2015, 07:07 WIB
Penulis: Newswire
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com

Kepala Keuangan Sekretariat DPRD Hadameon Aritonang menambahkan, kunjungan kerja anggota Dewan berlangsung dari tanggal 9-11 September 2015. Mereka memperoleh fasilitas uang saku, hotel, dan tiket transportasi.

“Besaran uang saku berbeda-beda sesuai daerah tujuan,” kata Hadameon.

Menurut dia, besaran uang saku sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 1831 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat, Pegawai negeri, dan anggota Dewan.

Mereka yang pergi ke Bali mendapat Rp 480 ribu per sebagai uang saku dengan batas maksimal sewa hotel Rp 1.8 juta per malam. Adapun legislator yang pergi ke NTB mendapat uang saku Rp 440 ribu per hari dengan biaya hotel Rp 1.082.000 per malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini