Bisnis.com, JAKARTA--Hasil stress test yang digelar Otoritas Jasa Keuangan terhadap industri perbankan syariah dengan skenario nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika di posisi Rp16.000 menunjukkan kalangan bank ini masih mampu menyerap risiko yang muncul.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar mengungkapkan dari segi permodalan, kalangan bank syariah masih mampu menyerap risiko yang muncul jika posisi rupiah ada di level Rp16.000.
Begitu pula dari posisi rasio pembiyaan bermasalah, sebut Mulya, tak akan menyentuh threshold jika nilai tukar rupiah berada di posisi tersebut.
"Masih bagus semuanya, masih undercontrol, bahkan di Rp16.000 juga masih oke," kata Mulya di Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Kendati demikian Mulya menuturkan ada beberapa bank yang mencatatkan rasio kecukupan modal mendekati batas bawah aturan Basel 3.
"Jadi kami sampaikan ke induknya dan induknya memang sudah berniat menambah modal. BCA Syariah juga akan masuk BUKU 2," jelas Mulya.
Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat sempat mengungkapkan batasan capital adequacy ratio (CAR) yang mesti dimiliki bank syariah dengan adanya aturan Basel 3 yakni berkisar 13%-14%. "Kalau CAR di bawah itu, dia harus tambah," tegas Dhani.
Sementara itu, dari data Statistik Perbankan Syariah (SPS) yang dipublikasikan OJK menunjukkan hingga Juni 2015, posisi rasio kecukupan modal kalangan bank ini terus terkoreksi. Data SPS mencatat CAR bank syariah turun 212 basis poin (bps) dari 16,21% pada Juni 2014 menjadi 14,09% di Juni 2015.
Hingga Juni 2015, OJK juga merekam posisi non-performing financing (NPF) bank syariah naik 83 bps dari 3,9% menjadi 4,73%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel