PANSUS PELINDO II: Jangan Dipandang Heboh

Bisnis.com,12 Sep 2015, 18:06 WIB
Penulis: Dika Irawan
Suasana di kantor direksi Pelindo II/IPC Tanjung Priok seusai penggerebekan oleh Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015), dipenuhi oleh jurnalis./Bisnis-Akhmad Mabrori

Kabar24.com, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta inisiatif parlemen membentuk panitia khusus Pelindo II tak perlu dipandang heboh.

"Sebetulnya jangan dilihat heboh, pansus itu alat kelengkapan DPR baik dalam tatib maupun Undang-undang MD3," katanya dalam diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2015).

Menurut dia pembentukan Pansus Pelindo merupakan fungsi pengawasan DPR terhadap pelbagai persoalan yang terjadi di pelabuhan mulai dari masalah hukum, infrastuktur, hingga penyertaan modal Badan Usaha Milik Negara.

"Karena lintas komisi mau scara luas fungsi pengawasan, maka harus pansus," katanya.

Politikus PPP itu mengatakan Pansus Pelindo II masih dalam tahap usulan sebagai hasil kesimpulan rapat antara Komisi III dengan Kepolisian RI. Nantinya usulan ini akan dibawa ke pimpinan DPR untuk meminta persetujuan dalam rapat paripurna.

"Masing-masing komisi lihatnya bermacam-macam, di situ ada dugaan korupsi. Tambah panas, Lino secara terbuka telepon menteri. Itu bunga-bunganya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan seluruh fraksi di Komisi III kompak membentuk pansus itu, karena pengusutan kasus tersebut tak boleh berhenti.

Selain itu, imbuhnya, pansus juga akan memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui soal duduk perkara kasus tersebut, termasuk soal pencopotan Komjen Budi Waseso dari Kabareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini