PILKADA DEPOK 2015: Sudah 2 Bulan Wakil Wali Kota Tak Gajian

Bisnis.com,14 Sep 2015, 13:15 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Wakil Wali Kota Depok Muhammad Idris/Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK-- Wakil Wali Kota Depok Muhammad Idris mengungkapkan dirinya sudah tidak menerima gaji pegawai negeri sipil (PNS) seiring pengunduran dirinya atas alasan pencalonan Wali Kota Depok periode 2016-2021.

"Sudah dua bulan ini rekening saya tidak terima gaji PNS. Tapi, SK pengesahan pengunduran dirinya masih diurus," Senin (14/9/2015).

Dengan demikian, kata dia, saat ini dia hanya menerima gaji dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Depok. Adapun, sebelumnya dia merangkap jabatan sebagai PNS dosen di salah satu perguruan tinggi.

Dia menambahkan pada September akhir, dirinya akan mengajukan cuti terkait kepentingan kampanyenya sebagai calon Wali Kota Depok didampingi calon wakilnya Pradi Supriatna dari Partai Gerindra.

Idris juga akan mengajukan cuti selama sembilan hari pada Oktober dan delapan hari pada November. Selama masa cuti, dia berjanji tidak akan menggunakan fasilitas yang dibiayai pemerintah seperti rumah dinas, kendaraan dan pengawalan.

"Silakan cek ke rumah saya saat cuti, apakah saya ada di rumah dinas atau tidak," ujarnya.

Pilkada Depok akan digelar pada 9 Desember 2015. Pasangan yang ikut dalam Pilkada Depok antara lain pasangan nomo urut satu Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi dan psangan nomor urut dua Muhammad Idris-Pradi Supriatna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini