Diberi Topi oleh Trump, KPK Imbau Fadli Zon Lapor

Bisnis.com,15 Sep 2015, 17:12 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Fadli Zon/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - KPK mengimbau kepada Fadli Zon untuk melaporkan hadiah berupa topi yang diberikan oleh pengusana Donald Trump kepadanya ketika berkunjung ke Amerika beberapa waktu lalu.

"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Plt. Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa (15/9/2015).

Sebagai anggota dewan, Fadli Zon sepatutnya mendukung program yang dibuat pemerintah dalam pemberantasan korupsi termasuk melaporkan pemberian hadiah terkait jabatannya. Selain itu, Fadli Zon diharapkan bisa memberi contoh sebagai seorang wakil rakyat.

Fadli Zon bersama Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu melakukan kunjungan dinas ke Amerika. Dalam kunjungannya, dua orang pimpinan DPR tersebut diketahui mengikuti kampanye calon presiden Amerika Serikat, Donald Trumph yang berujung pada kontroversi hingga dilaporkan ke Mahkawan Kehormatan Dewan DPR RI dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon membantah adanya fee yang diterima olehnya. Namun, ada bingkisan berupa topi yang diberikan oleh Trump.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini