REI DKI: Penghapusan PBB Perlu Koordinasi Dengan Badan Terkait

Bisnis.com,15 Sep 2015, 11:00 WIB
Penulis: Hafiyyan
Aktivitas warga di rumah susun sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta berpendapat rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diinisiasi Gubernur Basuki menjadi suatu upaya menggeliatkan masyarakat kelas menengah ke bawah untuk memiliki hunian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana membebaskan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk bangunan berupa rumah tapak dan rumah susun dengan nilai di bawah Rp1 miliar. Nantinya, kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) dan berlaku tahun  depan.

Sekretaris DPD REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar berpedapat ide ini tentunya perlu didiskusikan dengan lembaga terkait, seperti Direktorat Jenderal Pajak agar bisa terealisasi.

“Tentunya kami menyambut baik rencana ini, tetapi perlu ada koordinasi dengan Ditjen Pajak karena akan mengurangi pendapatan daerah,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (15/9/2015).

Sepanjang semester I/2015, sambung Arvin, penjualan yang terus bertumbuh signifikan di Jakarta ialah apartemen dengan harga Rp300 juta – Rp500 juta per unit.

Oleh karena itu, Arvin yang juga menjadi Presiden Komisaris PT Mitra Abadi Sukses menuturkan, perseroannya menawarkan lebih banyak tipe studio pada proyeknya, yaitu apartemen Belmont Residence di Jakarta Barat.  Dari tiga tower yang tersedia, Athena merupakan gedung terakhir dengan kapasitas 450 unit.

Penjualan unit di tower Athena telah mencapai 60%-70% dengan rentang harga Rp300 juta hingga Rp1,9 miliar. Luasan unit yang ditawarkan terbagi dalam enam tipe dengan rentang 17,91 m2 - 55,37 m2.

“Sekitar 70% kita menawarkan dengan harga Rp300 sampai dengan Rp800 juta per unit, jadi mayoritas di bawah Rp1 miliar,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini