Proyek Rusun Perumnas Terhambat Izin

Bisnis.com,16 Sep 2015, 07:53 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilutsrasi./

Bisnis.com, JAKARTA- Perum Perumnas, perusahaan pengembang perumahan dan permukiman milik negara berharap proses izin pembangunan rumah susun bisa tuntas tahun ini agar pembangunan bisa segera dimulai.

Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir, mengatakan proses izin yang berlarut menyebabkan waktu konstruksi sulit diprediksi.

"Terus terang proyek kami di daerah bergelut di perizinan semua," ujarnya seperti dikutip dari Harian Bisnis Indonesia, Rabu (16/9/2015).

Dia merinci, proyek-proyek rusun Perumnas yang tersendat perizinan berada di Cengkareng, Cibinong, Bandung, Karawang, Bekasi, Semarang, Surabaya, Palembang, Medan, dan Makassar.

Di setiap daerah, proses perizinan rata-rata mencapai satu tahun. Bahkan proses izin di beberapa daerah lebih dari satu tahun.

Nawir berharap, pemerintah daerah bisa mendukung proyek-proyek pembangunan rusun untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mempercepat proses perizinan.

Terlebih, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden yang akan mengatur penyederhaan tahapan izin pembangunan menjadi delapan tahap dari sebelumnya rata-rata 27 tahap.

Menurut Nawir, percepatan proses perizinan akan mempercepat proses pembangunan rusun. Dia mencontohkan, Perumnas bisa segera membangun lima menara rusun di Cengkareng begitu mengatongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Pembangunan lima menara tersebut merupakan tahap awal dari total 18 menara yang akan dibangun. Total unit rusun yang akan dibangun 5.100 dengan harga yang ditawarkan mencapai Rp186 juta-Rp370 juta per unit.

Selain di Cengkareng, Perumnas juga berniat membangun lima menara rusun di dekat stasiun Cibinong, empat menara di Medan, dan sepuluh menara di Palembang. Total, Perumnas menargetkan pembangunan 50 menara rusun tahun ini dan secara bertahap hingga 2018 jumlah menara yang akan dibangun mencapai 200 menara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini