PENAIKAN TUNJANGAN ANGGOTA DPR: Pimpinan DPR Klaim Pemerintah Sudah Setuju

Bisnis.com,16 Sep 2015, 19:33 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Ilustrasi: Anggota dewan sedang mengikuti sidang paripurna Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) di Jakarta, Jumat (14/8)./Bisnis-Abdullah Azam

Kabar24.com, JAKARTA — Pimpinan DPR menyebutkan bahwa usulan penaikan sejumlah tunjangan DPR sudah memperoleh persetujuan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan.

Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional, mengatakan usulan penaikan tunjangan DPR antara Rp6 juta hingga Rp11 juta sudah disetujui Kementerian Keuangan melalui surat keputusan.

“Dengan demikian, tidak akan ada pembahasan lagi terkait hal itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (16/9/2015).

Sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan No. S-520/MK.02/2015, anggaran DPR dalam RAPBN 2016 membengkak menjadi Rp6,8 triliun.

Pembengkakan anggaran tersebut mayoritas untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan 560 wakil rakyat tersebut.

Dalam SK tersebut, Tunjangan Kehormatan DPR diusulkan meningkat berdasarkan posisi anggota DPR RI.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran juga naik sesuai denga posisi wakil rakyat.

Selain itu, Tunjangan Komunikasi Intensif juga diusulkan naik sesuai dengan jabatan wakil rakyat.

Adapun Bantuan Langganan Listrik dan Telepon diusulkan naik dengan komponen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini