Kemenristek Pertahankan Dana Bantuan Perguruan Tinggi Agar Uang Kuliah Tidak Naik

Bisnis.com,16 Sep 2015, 12:40 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Universitas Gadjah Mada (UGM)/ugm.ac.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Berdasarkan hasil rapat bersama badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pertahankan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa pihaknya akan mempertahankan anggaran BOPTN agar kebutuhan perguruan tinggi terpenuhi.

"Anggarannya kita pertahankan kembali ke Rp4,55 triliun. Saya sebenarnya ingin lebih tinggi lagi agar kebutuhan perguruan tinggi terpenuhi,"ujar Nasir saat ditemui usai pelatikan eselon III di Gedung Pendidikan Tinggi (Dikti), Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Sebelumnya, kata Nasir, DPR menurunkan anggran BOPTN menjadi Rp3,5 triliun, namun jika BOPTN dikurangi akan berdampak pada peningkatan uang kuliah tunggal (UKT).

Menurutnya, pengurangan BOPTN oleh DPR dimaksudkan untuk memfokuskan pada pembangunan infrastruktur nasional.

"Di Kemenristek, mana anggaran yang kira-kira tidak menggangggu dan menyangkut kegiatan rutin, yaitu BOPTN. kemarin dikurangi sekarang dikembalikan lagi. Karena kasihan kalau uang kuliah naik lagi," kata mantan rektor Universitas Diponegoro tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini