Dua Sandera WNI Dibebaskan di Papua Nugini

Bisnis.com,18 Sep 2015, 10:45 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Aparat gabungan TNI dan Polisi melakukan penjagaan di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua./Antara-Indrayadi

Bisnis.com, JAKARTA--Dua Warga Negara Indonesia yang disandera di Papua Nugini, yakni Sudirman dan Badar, berhasil dibebaskan, ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya kepada wartawan hari ini, Jumat (18/9/2015).

Angkatan Bersenjata PNG menyatakan bahwa Sudirman dan Badar disandera sejak Sabtu (12/09/2015). Keterangan resmi menyebutkan, 2 orang warga Indonesia itu bekerja di perusahaan penebangan hutan di wilayah Papua Nugini.

Menurut Menlu, pembebasan itu terjadi setelah adanya pembicaraan melalui telpon antara Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill kemarin sore. Namun dia menegaskan bahwa pelkau penyanderaan belum ditangkap sehingga belum bisa diproses secara hukum.

"Informasi sementara yang kita terima pelaku adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua," ujar Retno. Dia menambahkan bahwa kedua sandera berada dalam keadaan sehat dan berada di konsulat Republik Indonesia di Vanimo.

Disebutkan bahwa kedua WNI akan diantar oleh Konsul RI ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini untuk kemudian diserahkan ke Pangdam Cendrawasih dan selanjutnya ke Pemda Jayapura, Papua. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini