Dalami Kasus, Panja Pelindo akan 'Terbang' ke Hong Kong

Bisnis.com,18 Sep 2015, 15:52 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Dirut Pelindo II R.J. Lino (helm putih berkacamata) mendatangi para pemrotesnya yang dimotori oleh Serikat Pekerja JICT, Selasa (28/7/2015) sambil dikawal oleh aparat kepolisian./JIBI Photo-Akhamad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA – Panitia kerja Pelindo II yang dibentuk Komisi VI DPR tidak menutup kemungkinan datang ke Hong Kong untuk menggali informasi langsung dari Hutchison Port Holdings terkait masalah perpanjangan konsesi.

Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyampaikan perpanjangan konsesi antara PT Pelindo II dengan HPH telah melanggar UU No.17/2008. Bahkan, Panja telah mengungkapkan tiga Menteri Perhubungan pernah meminta Dirut Pelindo II untuk membatalkan konsesi tersebut.

“Semua pihak akan dipanggil ke Panja. Besar kemungkinan kami akan datang ke Hong Kong melihat HPH. Kontrak ini melibatkan banyak pihak. Tidak tertutup nama-nama yang disebutkan dalam konsesi ini akan kita undang ke Panja juga kementerian teknis,” ungkap Hafisz dikutip dari situs resmi DPR, Jumat (18/9/2015).

Bila ditemukan indikasi pelanggaran UU, maka konsesi tersebut harus dibatalkan demi hukum. “Kita baru bicara UU belum bicara materi dari perpanjangan kontrak tersebut,” katanya.

Panja akan menitikberatkan tiga masalah mengenai perpanjangan konsesi, pengadaan mobile crane, dan soal etika pejabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini