Kebakaran Hutan, Pemerintah Perkuat Tim Medis di Riau

Bisnis.com,18 Sep 2015, 22:15 WIB
Penulis: Newswire
Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari./Antara-Rony Muharrman

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengirimkan tim medis untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak bencana kabut asap di Provinsi Riau.

"Tim medis dikirimkan guna memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah yang terkena dampak kabut asap," kata Menkes Nila F. Moeloek, di Jakarta, pada Jumat (18/9/2015).

Asap kebakaran hutan dan lahan di Riau sudah dinilai membahayakan manusia dan lain-lain. Malaysia pun sudah mengevakuasi warga negaranya dari Riau.

Dia menjelaskan tim medis yang dikirimkan terdiri atas dokter spesialis paru, spesialis penyakit dalam, spesialis anak dan ahli kesehatan masyarakat. "Kami mengirimkan 15 tim medis yang akan bertugas di lokasi hingga dinyatakan aman."

Menkes mengatakan seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah bencana disiagakan 24 jam sejak kabut asap muncul.

"Mereka tidak hanya menangani penduduk yang sakit tetapi juga melakukan upaya promotif dan preventif agar jumlah penduduk yang sakit tidak makin bertambah," katanya.

Moeloek mengatakan total jumlah penduduk terpapar asap mencapai 6,3 juta jiwa yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, hingga 17 September tim kesehatan telah mencatat 31.518 jiwa yang mengalami gangguan kesehatan.

Kemenkes, tambah dia, telah mengirimkan bantuan berupa masker sebanyak 260 ribu lembar dan obat-obatan sesuai permintaan dinas kesehatan provinsi.

"Saat ini kita juga mengirimkan bantuan berupa paket gizi terdiri atas makanan pendamping ASI, PMT ibu hamil, dan PMT-AS sebanyak 3 ton, paket obat dasar 0,5 ton, masker dan tenda pos kesehatan," kata Menkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini