KPPU: Marak Oligopoli, Indonesia Butuh Reformasi Pasar

Bisnis.com,18 Sep 2015, 14:35 WIB
Penulis: M. Taufikul Basari
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dinilai perlu melakukan reformasi pasar (market reform) untuk membuat persaingan usaha di Tanah Air lebih sehat, terutama pada pasar komoditas strategis seperti pangan. 

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyebut saat ini kecenderungan persaingan usaha di pasar berbentuk oligopoli yang berpotensi menimbulkan perilaku tidak sehat, seperti praktik kartel. 

"[Reformasi pasar] ini untuk mendorong pemain-pemain baru di setiap komoditas strategis," kata Syarkawi dalam pertemuan dengan sejumlah media, Jumat (18/9/2015). 

Menurutnya, reformasi yang dilakukan di Indonesia sejauh ini belum terlalu menyentuh pasar, baru pada tataran politik. Karena itu, dia berharap pemerintah mau melakukan reformasi pasar agar perekonomian lebih sehat. 

Dia mengapresiasi langkah deregulasi oleh Pemerintahan Joko Widodo untuk menghapus aturan yang menghambat masuknya pemain baru. Semua hambatan masuk, baik berbentuk regulasi maupun nonregulasi, dinilai perlu dihilangkan melalui reformasi pasar.  

Ketua KPPU juga menyoroti banyaknya kebijakan tarif bawah yang justru menghambat efisiensi pada setiap industri, seperti kebijakan tarif bawah premi asuransi. Regulator industri asuransi dinilai salah obat, karena masalah di industri bukan soal tarif tapi diobati dengan kebijakan tarif.

Hal yang sama juga terjadi pada industri penerbangan. Masalah di industri penerbangan, katanya, adalah soal keamanan, tetapi yang dilakukan pemerintah justru mengatur tarifnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini