Perusahaan Jasa Pengiriman Digugat Karena Rokok Ilegal

Bisnis.com,18 Sep 2015, 10:52 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Merokok/boldsky.com

Bisnis.com, New York - Sebuah perusahaan jasa pengiriman, United Parcel Service Inc. tengah menghadapi gugatan dari Negara Bagian new York dan Kota New York atas tindakannya mengirimkan 683.000 karton rokok ilegal yang tidak membayar pajak.

Hakim Distrik AS Katherine Forrest di Manhattan menolak argumen UPS  yang menyebutkan bahwa gugatan yang menuntut ganti rugi senilai US$181 juta itu tidak benar.

Hakim juga menolak pernyataan yang menyebutkan bahwa pengiriman rokok ilegal itu dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan dan tidak disengaja.

"Gugatan tersebut menuduh UPS sengaja memberikan jasa pengiriman rokok tanpa pajak dalam jumlah besar ke seluruh Amerika Serikat, termasuk sejumlah negara bagian dan kota," ungkap Forrest seperti dikutip dari Reuters, Jumat (18/9/2015).

UPS dituduh telah melakukan praktik ilegal tersebut sejak 2010. Roko-rokok tanpa cukai itu dikirim secara ilegal ke grosir tanpa izin, pengecer tanpa izin dan sejumlah tempat tinggal. Apa yang dilakukan UPS merupakan pelanggaran dari Undang-Undang Perdagangan Rokok, hukum pemerasan federal, dan berbagai undang-undang negara.

Dalam sebuah pernyataan, UPS mengatakan akan terus membela diri terhadap tuduhan yang menyatakan bahwa pihaknya dengan sengaja mengirikan rokok ke diler berlisensi atau konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini