Per 17 September, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Tumbuh 18%

Bisnis.com,18 Sep 2015, 19:32 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membukukan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 4,16 triliun.
 
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang S. mengatakan jumlah yang dihitung hingga 17 September 2015 tersebut naik 17,7% dari periode sama pada tahun lalu (y-o-y), yakni Rp 3,55 triliun.
 
"Kenaikannya kelihatannya menggembirakan. Namun, kami tak boleh lengah karena target PKB yang harus dicapai hingga akhir tahun mencapai Rp 6,5 triliun," ujarnya, Jumat (19/9).
 
Dia menuturkan potensi penerimaan dari PKB di DKI Jakarta sangat besar. Hal ini terlihat dari jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Ibu Kota mencapai 6,3 unit sepeda motor dan 2,3 unit mobil.
 
Kendati demikian, dia mengatakan adanya hambatan sehingga potensi penerimaan dari jutaan mobil dan motor yang melenggang di jalanan Jakarta tak mampu digarap secara maksimal. Salah satunya masih rendahnya tingkat kepatuhan pemilik kendaraan motor untuk melunasi tagihan pajak setiap tahun.
 
"Kami mencatat ada tiga juta orang yang belum bayar PKB. Jumlah tersebut belum termasuk 500 ribu kendaraan bermotor yang belum daftar ulang. Potensi hilang karena rendahnya kepatuhan warga bisa mencapai Rp 1,2 triliun," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini