Penggunaan Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dikelola Tim Pendamping

Bisnis.com,18 Sep 2015, 22:06 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
DPRD DKI/beritajakarta.com
Bisnis.com, JAKARTA - Dana kunjungan kerja Anggota DPRD DKI rencananya akan direimburse melalui transfer ke rekening bank masing-masing anggota oleh tim pendamping keuangan.
 
Ketua Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Hadameon Aritonang atau yang akrab dipanggil Dame mengatakan, anggota dewan tak membawa uang seperserpun dalam kunjungan kerja, karena semua dana tersebut diatur oleh staf Kesekretariatan Dewan yang ikut dalam kunjungan kerja. Semua transaksi yang dilakukan akan dikoordinasi olen tim pendamping.
 
"Ini didampingi teman sekretariat dan dari staf komisi. Dikoordinir oleh teman-teman. Jadi kami transfer ke rekening pendamping masing-masing komisi. Mereka yang urus," ujar Dame di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/9/2015).
 
Dame mengatakan pengaturan ini bertujuan mengefisiensikan anggaran. Menurutnya akan sangat sulit mengukur pengeluaran dewan per harinya, maka dibentuk tim pendamping pengguna anggaran.
 
Pasalnya, anggota Dewan dari Komisi C yang berangkat ke NTB mendapatkan uang harian sebesar Rp440.000 per hari. Anggota Dewan dari Komisi D dan Komisi E yang berangkat ke Bali mendapatkan uang harian sebesar Rp430.000.
 
Sedangkan untuk anggota Komisi B yang melakukan kunjungan ke Bogor mendapat uang harian sebesar Rp430.000. Untuk anggota Dewan Komisi A yang pergi ke Sulawesi Selatan, mendapatkan uang harian sebesar Rp430.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini