Pemerintah Teken Kontrak Jalan Senilai Rp1,3 Triliun di Sulteng

Bisnis.com,19 Sep 2015, 17:38 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menandatangani kontrak lima paket pekerjaan fisik dan pengawasan pelebaran jalan serta penggantian jembatan di Sulawesi Tengah dengan total nilai kontrak Rp1,3 triliun.

Dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dikutip Sabtu (19/9/2015), penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono  ke Palu, Sulawesi Tengah pada 18-19 September 2015.

Basuki bersama Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, turut menyaksikan penandatanganan kontrak proyek multiyears tersebut. Proyek tersebut akan didanai melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015-2018.

Dalam kesempatan ini Menteri Basuki di dampingi Direktur Jembatan Hedi Rahadian, Direktur Jalan Bebas, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daera Subagyo, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Jembatan, Solo Riyadi Limbong dan Kepala Dinas PU Sulteng, Syaifullah Djaffar.

Gebernur Sulteng, H. Longki Djonggola, mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dalam membenahi infrastruktur jalan dan jembatan di Sulawesi Tengah.

Diharapkan perbaikan jalan dan jembatan ini mampu meningkatkan mobilisasi orang, barang, logistik dan jasa sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan dunia usaha di Sulteng.

Sementara itu, Basuki berharap setelah ditandatangani kontrak ini, pemerintah pusat, pemda, dan kontraktor menjadi satu tim dan “argo”-nya sudah mulai berjalan.

Untuk itu menteri meminta kepada para kontraktor dan pengawas untuk segera melaksanakan tugas masing-masing.

Dia menegaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan pekerjaan paket ini. Pertama, pelaksanaan harus dilakukan gerak cepat. "Harus dengan langgam rock n roll bukan langgam pop. Jadi cara kita sudah berbeda," ujar Menteri Basuki.

Dia meminta pekerjaan jalan sepanjang 21 km ini dilakukan dalam tujuh hari dengan dua shift. Jadi pekerjaan ini harus selesai lebih cepat. Kalau 21 km diselesaikan dalam waktu tiga tahun itu berarti tidak kerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini