IJAZAH DOKTER: Ombudsman Jembatani Persoalan ke Kemenristekdikti

Bisnis.com,21 Sep 2015, 17:08 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Untuk menjembatani permasalahan yang dihadapi oleh dokter muda yang tergabung dalam Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI), Ombudsman Republik Indonesia melakukan mediasi antara PDMI dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Dalam mediasi tersebut, hadir Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (APKI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) serta Konsil Kedokteran Indonesia untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ditahannya ijazah dokter oleh Kemenristekdikti.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan pengurus PDMI terkait dugaan tidak diberikannya ijazah dokter kepada peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikannya dan dinyatakan lulus.

"Diharapkan dari pertemuan ini ada titik terang antara PDMI dengan Kemenristek," ujar Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Ombudsman, Budi Santoso, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Sebelumnya, PDUI telah mengajukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas ketentuan Undang-undang Pendidikan Dokter No.20/2013 yang mengatur tentang Uji Kompetensi Mahasiswa Profesi Pendidikan Dokter (UKMPPD). Namun sejak bulan Februari 2015 belum ada penyelesaian.

"Kami akan surati MK hari ini juga meminta agar segera selesaikan uji materi ini. Karena kami punya otoritas menyelesaikan masalah ini juga," kata Budi.

Menurut Budi, permasalahan seperti ini sudah tidak dapat lagi ditunda-tunda, mengingat sudah satu tahun lebih lulusan fakultas kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia ini belum mendapat ijazah dan tidak dapat melanjutkan karier mereka.

"Ini sudah tidak bisa nunggu-nunggu lagi. Karena Indonesia membutuhkan banyak dokter, sedangkan dokter yang baru lulus tidak bisa mengimplementasikan ilmunya ke masyarakat. Saya rasa ini masalah yang sangat krusial," pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini