ANGGARAN DAERAH: DPRD DKI Ragukan SKPD Serap Usulan Masyarakat

Bisnis.com,21 Sep 2015, 13:12 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengeluhkan lemahnya unsur usulan masyarakat dalam rancangan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah usulan dari masyarakat bawah sebagai rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Anehnya, rancangan program Dinas Tata Air dipandang justru tak banyak memuat musrenbang.

"Hasil musrenbang tadi dimasukkan hanya 10%-15% dalam KUAPPAS. Artinya, sisanya itu bisa jadi rancangan programnya usulan dari kepala dinas, kepala bidang, gubernur, itu pihak yang top down bukan bottom up," jelas Sanusi, Senin (21/9/2015).

Hal ini terbukti setiap kali anggota Badan Anggaran (Banggar) menanyakan hasil musrenbang yang sudah diparipurnakan, SKPD Dinas Tata Air tak bisa menjawabnya.

"Menurut saya akhirnya hasil musrenbang yang diparipurnakan itu hanya formalitas saja. Seharusnya itu dimasukkan dalam bentuk APBD, karena hasil reses juga sudah kita sempurnakan di paripurna harus dimasukkan dalam APBD, tetapi setiap dinas ditanya mereka taj tahu menempatkannya dimana," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini