Soal Korupsi, Kapolri Kumpulkan Seluruh Penyidik Bareskrim

Bisnis.com,22 Sep 2015, 08:45 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komples Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengumpulkan seluruh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri beserta jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri guna memberikan arahan soal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Senin (21/9/2015) malam.

"Ya, penegak hukum harus profesional, ada arahan Presiden yang terakhir di Bogor diketahui dan dipedomani seluruh anggota. Ada yang waktu itu kebijakan jangan dipidanakan kalau tidak jelas-jelas mencuri uang negara, kira-kira gitu," kata Badrodin.

Badrodin mengungkapkan, bila kebijakan dari awal sudah terindikasi korupsi jelas-jelas mencuri uang negara, maka harus segera diproses hukum.

Menurutnya, hal tersebut bergantung dari niat si pengambil kebijakan untuk korupsi atau tidak.

Badrodin juga percaya penyidiknya dapat mengetahui batasan-batasan soal pidana kebijakan tersebut, sehingga tidak sembrono mempidanakan kepala daerah. Adapun kasus-kasus kepala daerah yang sudah disidik harus segera diselesaikan, kalau perlu diperkuat dengan penyidik di daerah.

Seperti diketahui Presiden meminta penegak hukum tidak mempidanakan kepala daerah soal pengelolaan anggaran. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran yang selama ini terhitung rendah, sehingga diskresi kepala daerah tidak dapat dipidanakan.

Selain itu, pemerintah menyerukan kepada penegak hukum agar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan soal indikasi kerugian negara tak begitu saja dipidanakan. Penegak hukum mesti punya bukti kuat untuk mengusutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini