WABAH SALMONELLA: Ikut Menyebarkan, Bos Kacang Dipenjara 28 Tahun

Bisnis.com,22 Sep 2015, 11:48 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Peanut Corporation of America./REUTERS

Bisnis.com, ALBANY,  Amerika Serikat - Mantan pemilik perusahaan "Peanut Corporation of America" dihukum penjara 28 tahun oleh pengadilan federal, Senin (21/9/2015), atas perannya dalam penyebaran wabah salmonella yang terkait dengan kematian sembilan orang.

Dalam sebuah kasus kriminal yang langka tentang keracunan makanan, Stewart Parnell, mantan bos "Peanut Corporation of America", bersama saudara laki-lakinya bernama Michael Parnell yang bertugas sebagai makelar makanan untuk mewakili perusahaan, didakwa dengan tuduhan peraturan pusat mengenai persekongkolan pada September tahun lalu karena mereka mengirim kacang yang diketahui tercemar salmonella kepada konsumen.

Kontaminasi di pabrik perusahaan itu di Blakely, Georgia, telah menimbulkan salah satu operasi penarikan makanan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat dan memaksa agar perusahaan itu ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini