Pengusaha Minta Pemerintah Terbuka Soal Harga BBM

Bisnis.com,22 Sep 2015, 20:08 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Jibiphoto-Rahmatullah

Bisnis.com, PEKANBARU Kalangan pengusaha meminta pemerintah untuk lebih terbuka tentang biaya produksi bahan bakar minyak dari tahapan lifting, pengolahan, hingga distribusinya ke konsumen sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap masyarakat.

"Jokowi saya tantang untuk bisa menyampaikan transparansi [biaya produksi] ini ke publik, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat," kata Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno kepada Bisnis, Selasa (22/9).

Dia mengatakan selama ini jika pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan mengikuti harga minyak dunia, tentu pemerintah harus konsisten ikut menurunkan harga di saat terjadi pelemahan harga minyak dunia.Tetapi yang terjadi saat ini pemerintah terlalu mencari alasan lain untuk tidak menurunkan harga BBM, padahal pada saat harga minyak dunia naik pemerintah langsung mengatakan tidak mungkin untuk menaikkan anggaran subsidi BBM di APBN.

Wijatmoko mengatakan harga BBM menjadi salah satu kelompok pengeluaran cukup besar dalam kegiatan usaha dan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Bila memang terjadi penurunan harga BBM, tentu kondisi ini akan berdampak positif pada turunnya biaya produksi dan operasional yang harus ditanggung pengusaha.

"Tentu ada banyak dampak positifnya dari penurunan harga BBM ini, selain untuk masyarakat luas, bagi pengusaha kebijakan tersebut akan mampu menekan biaya produksi dan operasional sehingga membuat dunia usaha semakin optimistis di tengah pelemahan ekonomi global," kata dia.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan secara resmi tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 September 2015, meskipun saat ini harga minyak mentah di pasar dunia terus anjlok hingga posisi USD44 per barrel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan harga bahan bakar minyak jenis Solar bersubsidi, minyak tanah bersubsidi, dan Premium tidak berubah per 1 September 2015."Pemerintah menetapkan harga BBM tidak berubah demi menjaga kestabilan perekonomian nasional dan untuk menjamin penyediaan BBM nasional," katanya.

Dengan ketetapan tersebut, harga Premium untuk luar Jawa, Madura, dan Bali Rp7.300 per liter, sementara untuk Jamali Rp7.400 per liter. Harga solar bersubsidi tetap Rp6.900 per liter. Harga minyak tanah bersubsidi tetap Rp2.500 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini