SUAP HAKIM PTUN: Sekjen Nasdem Diperiksa KPK

Bisnis.com,23 Sep 2015, 14:28 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (tengah), Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Laiskodat (kiri) dan Ketua DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukita memberikan keterangan kepada wartawan terkait hak angket anggota DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (2/3/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Patrice Rio Capella, Sekretaris Jendral Partai Nasdem hari ini, Rabu (23/9/2015) diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

"Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai saksi," ujar Plh Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (23/9/2015).

Patrice tidak memberikan pernyataan apapun tentang kedatangannya ke KPK. Keterangan Patrice diduga untuk mengonfirmasi pertemuan Gatot, Evi, dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem.

Sebelumnya, mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution pernah mengatakan sempat ada konflik antara Gatot dan Erry karena mencuatnya penyelidikan kasus bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumut.

Pasangan Gatot-Evy terseret dalam lingkaran kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan setelah tim Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan M Yagari Bhastara yang merupakan anak buah OC Kaligis, Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, Dermawan Ginting, dan Yusril Sofian.

Saat ini, kasus suap hakim PTUN Medan sudah memasuki tahap pembacaan saksi untuk terdakwa OC Kaligis dan panitera Syamsir Yusfan.

Hingga saat ini, pasangan Gatot dan Evy masih terus diperiksa untuk melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya dilimpahkan ke penuntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini