KASUS SUAP HAKIM PTUN: Sekjen Nasdem Usai Diperiksa KPK Bungkam

Bisnis.com,23 Sep 2015, 16:54 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Sekretaris Jendral Partai Nasdem Patrice Rio Capella/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Usai memberikan keterangan terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Sekretaris Jendral Partai Nasdem Patrice Rio Capella enggan berkomentar.

Patrice langsung berjalan ke arah mobil yang telah disiapkan. Namun, Rio masih sempat melambaikan tangan kepada media sebelum memasuki mobil dan meninggalkan gedung KPK.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum mendapatkan perkembangan pemeriksaan Patrice. "Yang Rio, saya belum dapat update," ujar Yuyuk.

Keterangan Patrice diduga untuk mengonfirmasi pertemuan Gatot, Evi, dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem.

Sebelumnya, mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution pernah mengatakan bahwa sempat ada konflik antara Gatot dan Erry karena mencuatnya penyelidikan kasus bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumut.

Pasangan Gatot-Evy terseret dalam lingkaran kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan setelah tim Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan M Yagari Bhastara yang merupakan anak buah OC Kaligis, Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, Dermawan Ginting, dan Yusril Sofian.

Saat ini, kasus suap hakim PTUN Medan sudah memasuki tahap pembacaan saksi untuk terdakwa OC Kaligis dan panitera Syamsir Yusfan. Hingga saat ini, pasangan Gatot dan Evy masih terus diperiksa untuk melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya dilimpahkan ke penuntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini