Nasib Gurandil Emas Antam di Pongkor

Bisnis.com,23 Sep 2015, 11:51 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Petugas berusaha memadamkan sisa api bangunan yang dibakar warga saat operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Ciguha, Gunung Pongkor, Nanggung, Bogor, Jabar, Sabtu (19/9)./Antara

Penambangan liar di wilayah Kecamatan Nanggung sejak saat itu berjalan secara sistematis dan terstruktur. Issue illegal mining di wilayah Pongkor tersebut kerap dijadikan penelitian baik oleh institusi pendidikan maupun lembaga penelitian.

Dalam banyak jurnal ilmiah disebutkan, bahwa penambangan liar di Pongkor melibatkan banyak pihak diantaranya adalah pemilik modal yakni penyandang dana pembuat lubang dan pengolahan gelundung dan tangki, preman, oknum penjaga lubang, tukang pahat, tukang pikul, pemilik pengolahan gelundung dan tangki, hingga penadah hasil emas tersebut.

Perputaran uang dari hasil bisnis penambangan liar pun cukup besar. Hal itu terlihat dari barang bukti yang diamankan Polres Bogor saat penutupan lokasi penambangan liar tersebut.

"Dari penadah saja mencapai Rp400 juta," kata Tri.

Menurut dia, keberadaan gurandil semakin sistemik, dan memengaruhi struktur sosial dan budaya masyarakat. Terlebih, jika terdapat gurandil yang tertangkap oleh kepolisian setempat, mereka melakukan demonstrasi menuntut agar para gurandil dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini