PERDAGANGAN ONLINE: Kemendag Sebut Aturan E-Commerce Siap Diterapkan

Bisnis.com,24 Sep 2015, 17:55 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengklaim rancangan peraturan mengenai e-commerce telah tuntas dan akan segera diimplementasikan.

"Sudah selesai draft-nya di tingkat kami, substansinya sama dengan draft yang terakhir disetujui asosiasi dan pengusaha," kata Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Fetnayeti, Kamis (24/9/2015).

Dia menambahkan, pemerintah juga tengah menyusun sejumlah hal dalam roadmap tentang perdagangan berbasis online (e-commerce), di antaranya adalah cara bertransaksi, sistem keamanan, sistem pergudangan, serta mekanisme pengiriman dan transaksi yang akan diterapkan.

Selain itu, poin penting yang telah disepakati antara lain penggunaan nomor identitas, sertifikasi yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hanya saja dalam roadmap yang disusun tidak dijelaskan tentang jenis produk yang bisa ditransaksikan. "Memang tidak ada rincian jenis produk."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini