KABUT ASAP: Polda Riau Tetapkan 57 Tersangka Pembakaran Hutan

Bisnis.com,24 Sep 2015, 18:03 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 57 tersangka pembakar hutan dan lahan sepanjang tahun ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman mengatakan dalam seminggu terakhir, polisi telah menetapkan 11 tersangka. Sementara pada sepekan sebelumnya polisi menetapkan 46 tersangka.

"Sebagian dari tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah ada yang diadili," kata Ari ditulis Kamis (24/9/2015).

Polisi  juga memeriksa 21 korporasi yang diduga melakukan pembakaran. Sebanyak 12 dari 21 korporasi terindikasi kuat membakar lahan dan tengah dilakukan penyidikan.

Jajaran Polda Riau juga menyelidiki kasus kebakaran hutan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga mengatakan seratusan hektare lahan terbakar di Kecamatan Ketumutan. Lahan tersebut merupakan lahan milik pribadi Nasaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini