Soal Upah Minimum, Gubernur Harus Objektif

Bisnis.com,27 Sep 2015, 12:45 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menetapkan besaran upah minimum dengan obyektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal ini dikatakan Sekjen OPSI Timboel Siregar menanggapi kerapnya para kepala daerah menjadikan momentum penetapan upah minimum sebagai alat politik untuk meraih simpati dari pekerja.

"Sebelum gubernur menetapkan upah minimum maka gubernur harus memberikan argumentasi berdasarkan data obyektif dan disampaikan ke publik, walaupun gubernur sudah menerima rekomendasi," katanya, Minggu (27/9/2015).

Saat ini, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Sistem Pengupahan. Dia berharap obyektivitas gubernur dalam menentukan upah juga dimuat dalam regulasi tersebut.

"Gubernur memiliki hak prerogatif penuh dan hal tersebut cenderung subyektif dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingam politik. Usulan ini bisa diterima bisa juga tidak."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini