TAMBANG PASIR BESI: Pemerintah Jawa Timur Didesak Cabut Izin

Bisnis.com,28 Sep 2015, 09:02 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA --Pemerintah Provinsi Jawa Timur didesak untuk mencabut perizinan tambang pasir besi di Kabupaten Lumajang yang mengakibatkan konflik warga sehingga menyebabkan penganiayaan berujung kematian.

Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Andi Muttaqien mengatakan penganiayaan itu diduga tak terlepas dari aktivitas penambangan pasir besi yang berada di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Pada Sabtu (26/9), petani Namri alias Kancil yang berumur 52 tahun tewas karena diduga dikeroyok kelompok yang mendukung pertambangan di desa tersebut.

Petani lainnya, Tosan, yang merupakan Koordinator Forum Petani Anti Tambang,mengalami luka parah dan tengah dirawat di rumah sakit.

Pilnet menyatakan tindakan kejam itu merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Menurut Andi, penggunaan aktor yang melakukan kekerasan harus dihentikan oleh negara.

"Pilnet mendesak Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kembali mengkaji ulang praktik penambangan pasir pantai, bahkan segera mencabut perizinan tambang pasir pantai di Desa Selo Awar-Awar," kata Andi dalam keterangan resminya, Senin (28/9/2015).

Pilnet juga mendesak Polri melalui Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang untuk segera mengusut para pelaku dan aktor intelektual atas penganiayaan tersebut.

Andi juga menjelaskan agar Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya tanggap terhadap konflik agraria yang terjadi di wilayahnya.

Pilnet juga meminta Komnas HAM untuk segera menyelidiki kasus tersebut. Diketahui, Nasri maupun Tosan berencana melakukan aksi protes menentang penambangan pasir besi, namun sebelum aksi dilakukan keduanya diduga dianiaya oleh kelompok yang pro-pertambangan pasir besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini