KASUS KORUPSI: ICW Minta Transparansi Polri

Bisnis.com,28 Sep 2015, 12:00 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) berjabat komando bersama Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) usai serah terima jabatan (sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). Budi Waseso resmi bertukar jabatan dengan Anang Iskandar dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)./Antara

Pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan penunggakan kasus dugaan korupsi kejaksaan tinggi (kejati) dan kepolisian daerah (polda) dengan kerugian negara akumulatif sedikitnya mencapai Rp5,16 triliun selama 2010—2014 terkait dengan belum maksimalya kinerja aparat hukum.

Hal itu disampaikan Wana Alamsyah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hasil pemantauannya. Menurutnya, terjadi penunggakan kasus dugaan korupsi yakni dari penyidikan ke penuntutan baik di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda).

Dia menuturkan Presiden Joko Widodo harus mampu mengkoordinasikan penegakan hukum di level nasional maupun di daerah, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi. “Hal ini bertujuan agar penyidikan korupsi bisa lebih ditingkatkan,” kata Wana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini