Ahok Limpahkan Saham Pemprov DKI di 3 BUMD ke Jakpro

Bisnis.com,28 Sep 2015, 21:37 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkunjung ke Rotterdam Belandaahok.org

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melimpahkan kepemilikan saham pemerintah yang ada di tiga BUMD DKI kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kami ingin serahkan sisa saham pemerintah yang ada di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., PT Kawasan Berikat Nusantara, dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung ke Jakpro. Pelimpahannya sedang diproses," ujarnya di Balai Kota, Senin (28/9/2015).

Mengacu pada data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, persentase saham yang dimiliki Pemprov DKI di tiga BUMD tersebut bervariasi. Share saham pemerintah Ibu Kota di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. [PJAA] paling tinggi, yakni mencapai 72%. Sementara itu, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung [PT JIEP] mencapai 50%. Adapun, persentase kepemilikan saham di PT Kawasan Berikat Nusantara [PT KBN] hanya berkisar 26,85%.

Dia menuturkan alasan dirinya memberikan sisa saham DKI Jakarta kepada Jakpro tak lain untuk memperkuat bisnis BUMD yang berkecimpung di sektor properti dan infrastruktur tersebut. Ahok, sapaan akrab Basuki, menambahkan hal tersebut dilaksanakan untuk menjadikan Jakpro sebagai perusahaan induk (holding company) BUMD DKI.

"Kami targetkan Jakpro bisa initial public offering [IPO] pada akhir 2017 atau awal 2018. Kalau sudah jadi perusahaan terbuka, akan ada partner strategis yang masuk. Ini bagus buat perusahaan karena ada auditor dari luar," paparnya.

Jika hal ini terealisasi, kata dia, Pemprov DKI akan membubarkan Badan Penanaman Modal dan Pembina BUMD. Menurut Ahok, saat ini pegawai negeri sipil (PNS) tidak sanggup untuk mengawasi bisnis BUMD DKI Jakarta.

"Mana ada PNS bisa ngawasin kinerja BUMD? Makanya, saya mau kasih ke Jakpro biar dia bisa lakukan proses business to business dengan cepat. Kami mau semua perusahaan daerah berjalan profesional," kata Ahok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini