Duh, Dewan Minta Tunjangan Rumah-Dana Reses Naik

Bisnis.com,29 Sep 2015, 07:34 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) makan malam bersama Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat (kiri) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo (kedua kanan) dalam halal bihalal di rumah dinas gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta, Sabtu (25/7). /Antara

Hadameon menjelaskan, aturan mengenai tunjangan perumahan termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2007 tentang Belanja DPRD. Karena diatur oleh gubernur, ujar dia, kenaikan tunjangan perumahan tergantung keputusan gubernur.

“Sedang diproses,” ucapnya.

Menurut Hadameon, Dewan hanya mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan saja. Di luar itu, seperti tunjangan jabatan dan uang representasi, tidak naik.

Sebab, semua tunjangan, kecuali tunjangan rumah, diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004.

“Kalau mau naik, harus diubah dulu aturannya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini