Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan kinerja pembiayaan kartu kredit akan mampu bertumbuh lebih signifikan hingga akhir 2015 dengan keleluasaan penyelenggaran usaha bagi perusahaan pembiayaan.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, mengatakan peningkatan porsi pembiayaan kartu kredit terutama berkat revitalisasi industri melalui Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaran Usaha Perusahaan Pembiayaan. Pasalnya, regulasi tersebut memberikan keleluasaan kegiatan usaha multifinance.
Karena itu, Dumoly memperkirakan potensi penyaluran pembiayaan kartu kredit masih berpotensi tumbuh lebih tinggi hingga akhir tahun ini, khususnya dengan adanya segmen pembiayaan multiguna.
“Karena sudah membuka keluasan usaha bagi multifinance, terutama pembiayaan multiguna, pertumbuhannya masih sangat potensial dan positif,” ungkapnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Seperti diketahui, pada akhir tahun lalu OJK memperluas cakupan jenis pembiayaan multifinance dengan menerbitkan POJK No. 29/POJK.05/2014 tersebut.
Dengan hadirnya regulasi tersebut, cakupan pembiayaan multifinance tidak hanya meliputi pembiayaan konsumen, sewa guna usaha, anjak piutang dan kartu kredit, tetapi juga beberapa segmen lain, yakni investasi, modal kerja dan multiguna.
Pembiayaan multiguna wajib dilakukan dengan beberapa cara seperti sewa pembiayaan, pembelian dengan pembayaran secara angsuran dan/atau pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
Dumoly menungkapkan saat ini para pelaku multifinance cenderung untuk menghubungkan penyaluran pembiayaannya dengan sektor-sektor yang mendukung lini bisnis utama mereka. Perusahaan dengan fokus pembiayaan kendaraan bermotor, sebutnya, dapat membuka lebih luas kegiatan pembiayaannya dengan menyasar sektor-sektor pendukungnya, seperti kegiatan usaha koperasi dan pedagang ritel.
Pembiayaan pada sektor tersebut, sambung Dumoly, akan terus dikembangkan dengan pemanfaatan instrumen kartu kredit.
“Produk instrumen credit card based on linkage business itu di luar negeri cukup berkembang. Misalnya, produsen ritel tertentu punya kartu kredit sendiri yang didukung perusahaan pembiayaan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel