MENJAGA RUPIAH & EKONOMI: Paket II Diluncurkan, Ini Rincian Paket I Untuk Mengingatkan

Bisnis.com,29 Sep 2015, 20:17 WIB
Penulis: News Editor
Presiden Joko Widodo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah, bersama bank sentral dan otoritas keuangan, akhirnya mengeluarkan paket kebijakan ekonomi komprehensif untuk mengatasi pelambatan ekonomi dengan mendongkrak daya belimasyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan mendorong investasi.

Paket Ekonomi II dikeluarkan tanggal 29 September, menyusul paket I yang dilansir pada 9 September lalu atau 20 hari silam.

Untuk mengingatkan, langkah komprehensif yang disebut sebagai paket kebijakan tahap pertama, yang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, terdiri dari kebijakan fiskal dan sektor riil, kebijakan moneter dan kebijakan finansial.

Menurut Presiden Jokowi, “Pemerintah bersama BI dan OJK bekerjasama menciptakan kondisi makro yang positif. Kami terus menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi dengan mendorong percepatan belanja pemerintah melalui peningkatan daya serap anggaran dan melakukan penguatan neraca pembayaran.”

 “Pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Butuh kerja sama. Kebersamaan dan dukungan. Mari bersatu gotong royong bersama sama hadapi tantangan global. Pemerintah bukan sekedar berkomitmen dukung ekonomi nasional tapi juga serius melaksanakan paket kebijakan ini. Saya dengan seluruh anggota kabinet akan pimpin langsung paket ekonomi ini sehingga pergerakan ekonomi nasional terwujud dengan baik.”

Berikut ini Rincian kebijakan yang dikompilasi Bisnis Indonesia:

Paket kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan kembali sektor riil guna memberi pondasi bagi kemajuan perkekonomian.

Langkah yang telah diambil adalah:

Langkah yang akan diambil:

 Ini Penjelasan Menko Perekonomian Darmin Nasution tentang sejumlah langkah yang dilakukan untuk penguatan sektor riil:

1. Penguatan pembiayaan ekspor. 

2. Penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri.

3. Pengembangan kawasan industri.

4. Memperkuat fungsi ekonomi koperasi. Koperasi bisa Jadi sumber pembiayaan masyarakat, menjadi trading house untuk UKM, untuk produksi barang masyarakat, dan berorientasi ekspor.

5. Simplifikasi perizinan perdagangan.

6. Simplifikasi visa kunjungan wisata.

7. Menggerakan pertumbuhan ekonomi, dan menerapkan kembali konverter gas untuk nelayan agar penggunaan biaya bahan bakar lebih efisien.

8. Impor sapi agar harga sapi lebih kompetitif. Memberi kemudahan bagi pemerintah untuk stabilisasi harga

Ini Penjelasan Menkeu Bambang Brodjonegoro:

Dari sisi kebijakan fiskal, langkah yang sudah dan akan diambil sebagai berikut:

  1. Memperkuat daya beli masyarakat dengan memberikan tambahan dana desa untuk membangun infrastruktur secara padat karya.
  2. Dengan PMK 122/3015 menaikkan PTKP dari Rp24,3 juta per tahun menjadi Rp36 juta sejak awal tahun ini, untuk mendorong daya beli.
  3. Membantu perusahaan, terutama UKM melanjutkan kelangsungan usaha dan tidak memutuskan hubungan kerja karyawan (PHK). Caranya, LPEI selain mendorong ekspor juga diminta mempermudah memberikan pinjaman dengan fokus memberi keringanan tingkat bunga.
  4. Menuntaskan Pajak Pertambahan Nilai  untuk galangan kapal. Hal ini akan membuat industri galangan kapal domestik lebih kompetitif.
  5. Memberikan fasilitas tax holiday dan tax allowance. Tax allowance diberikan untuk semua sektor, sedangkan tax holiday untuk sektor pioner.

Ini keterangan Gubernur BI Agus Martowardojo:

Otoritas moneter juga menyampaikan kebijakan yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan otoritas terkait, khususnya OJK.

5 Paket kebijakan BI:

1. Memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil di sisi suplai:

- Memperkuat koordinasi TPID dalam rangka akselerasi implementasi roadmap pengendalian inflasi daerah.

- Memperkuat kerja sama ekonomi pusat dan daerah supaya memiliki gerak langkah yang baik.

2. Memperkuat stabilisasi kurs rupiah

- Menjaga kepercayaan pasar valas dengan mengendalikan volatilitas

- Memelihara kepercayaan pasar melalui pembelian di pasar sekunder untuk menjaga inflow dan likuiditas

3. Memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah

- Mengubah mekanisme repo dari variable menjadi fixed, memperpanjang tenor dengan menerbitkan reverse repo 3 bulan.

4. Memperkuat pengelolaan suplai dan demand valas

- Menyesuaikan foreign swap menjadi setiap minggu

- Mengubah mekanisme variable tender menjadi fixed tender

- Menurunkan batas pembelian valas dari US$100.000 menjadi US$25.000

5. Langkah lanjutan pendalaman pasar dan menyediakan fasilitas swap hedging

- Menyempurnakan ketentuan tentang pasar uang mencakup seluruh komponen pengembangan pasar

Ini penjelasan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad:

OJK akan mendorong pembukaan rekening valas perorangan bagi warganegara asing.

Diketahui dari angka statistik, terdapat 10-12 juta orang setiap tahun datang sebagai turis. Diyakini jumlah tersebut datang sebagai investor. Mereka datang ke Indonesia dengan berbagai urusan.

Untuk itu, OJK akan memberikan kemudahan, untuk mendorong aktivitas mereka di Indonesia.

Dari 12 juta itu, sekitar 20% saja masuk kategori, diharapkan terdapat 2,4 juta yang bisa diberikan keleluasaan membuka rekening di bank account Indonesia. Langkah itu sudah diputuskan dan berlaku mulai pekan depan.

Pembukaan rekening senilai US$50.000 hanya perlu menunjukkan paspor. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan berbagai macam pihak terkait, sehingga bisa menambah kemudahan.

Jika saldo lebih dari US$50.000, akan dilakukan costumer due diligent yang sederhana, yakni paspor dan surat keterangan tambahan seperti bukti tinggal atau surat keterangan istri. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: News Editor
Terkini