GADING GAJAH DIJUAL DI TOKO ONLINE: Ini Pernyataan Resmi Tokopedia

Bisnis.com,30 Sep 2015, 09:12 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi-Gajah/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Toko online, Tokopedia angkat suara atas petisi di laman change.org berjudul ‘#RIPYongki minta hentikan penjualan produk terbuat dari gading gajah di situs tersebut’.

Media Relations Specialist Antonia Adega dari keterangan pers yang diterima Bisnis mengatakan, dengan tegas melarang penjualan produk yang terbuat dari gading gajah.

“Karena telah diatur dalam syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia di https://www.tokopedia.com/terms.pl,” kata dia, Selasa (29/9/2015).

Dalam halaman tersebut, lanjutnya, terdapat sub bab J (jenis barang) yang menyatakan bahwa hewan dan barang-barang lain yang melanggar ketentuan hukum berlaku di Indonesia dilarang keras diperjualbelikan di situs Tokopedia.

Sebagaimana diketahui, pada laman change.org, Wisnu Wardana, seorang dokter hewan mempetisi PR Executie Tokopedia dengan dugaan telah menjual gading gajah.

Dari pantauan Bisnis, sudah ada 25.727 yang menandatangi petisi tersebut hingga pukul 21.10 Wib.

“Menanggapi petisi itu, pihak Tokopedia langsung melakukan pemantauan dan penghapusan produk yang dimaksud,” kata dia.

Tokopedia, lanjutnya, sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan sistem Tokopedia bersifat user generated content, yakni setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk Tokopedia secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini