Wajib Pajak Kota Malang Tunggak Pembayaran, Siapa Saja?

Bisnis.com,30 Sep 2015, 15:15 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG – Pemerintah Kota Malang berhasil menghimpun pajak daerah sebesar Rp237 miliar hingga September 2015 atau 88% dari target yang dipatok sebesar Rp270 miliar sampai akhir tahun ini.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Ade Herawanto mengatakan proporsi pencapaian terbesar justru pada pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah mencapai 99,5% dari target pendapatan sebesar Rp53 miliar.

“Kekurangannya hanya Rp300 juta,” ujarnya di Malang, Rabu (30/9/2015).

Tingginya realisasi dari penerimaan PBB, karena terus dilakukan upaya intensifikasi dengan menyurati wajib pajak (WP) yang mempunyai tunggakan pajak.

Jika masih tidak ada respons, maka aparat Dispenda melakukan penyegelan objek pajak dengan memasang stiker berukuran 20cm x 10cm bertuliskan “Tanah atau Bangunan Ini Dalam Pengawasan Tim Pemeriksa Pajak” yang memberikan efek jera pada WP yang “nakal.”

Objek pajak yang dipasang stiker tersebut a,l lantai tiga Pusat Grosir Matahari di kompleks Pasar Besar, Alun-alun Mall, BTS salah satu operator seluler, Rumah Sakit Permata Bunda di Jl Soekarno Hatta.

Matahari menunggak PBB Rp160 juta, sedangkan besaran pajak setiap tahunnya mencapai Rp40 juta.

Alun-alun Mall menunggak Rp812 juta, namun sudah dilunasi setelah setelah sempat disegel dua pekan lalu.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan WP. Penyegelan objek pajak efektif dalam mendorong WP memenuhi kewajibannya membayar pajak sehingga dapat menyelamatakan keaungan daerah.

Jika setelah penyegelan objek pajak ternyata WP tetap tidak memenuhi kewajibannya, kata Ade,  maka pihaknya akan memanggil pemilik maupun pengelola gedung untuk dilakukan pemeriksaan.

Berita acara pemeriksaan tersebut selanjutnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk ditindaklanjuti. Hal itu bisa terjadi karena sudah ada surat kuasa khusus kepada jaksa sebagai pengaca negara untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Dengan cara intensifikasi seperti itu, kata dia, upaya pemenuhan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp270 miliar sepanjang 2015 dapat dipenuhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini