SIDANG KORUPSI HAJI: SDA Minta Tambahan Jam Besuk Hingga Pengendalian DOM

Bisnis.com,01 Okt 2015, 09:43 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menunjukkan surat kabar yang memberitakan isi dakwaan terhadap dirinya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/2015), menggelar sidang dugaan korupsi haji.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali duduk sebagai terdakwa dalam persidangan hingga malam hari tersebut.

Dalam persidangan, terungkap bahwa staf Kementerian sempat dimintai mengurus tiket perjalanan SDA dan istri.

Terungkap pula siapa yang mengendalikan dana operasional menteri selama SDA menjadi Menteri Agama.

Berikut laporan selengkapnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini