Agar Cepat Selesai, KPK Minta Saksi PTUN Medan Beri Keterangan Jujur

Bisnis.com,01 Okt 2015, 13:14 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Zulkarnain/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain berharap para saksi memberikan keterangan yang benar dan bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan persidangan terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Kita berharap sebetulnya semua pihak memberikan keterangan yang sesungguhnya apa yang terjadi, apa yang memang dialami, apa yang didengar sehingga proses itu bisa cepat, terbuka," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Kamis (1/10/2015).

Dengan sikap saksi yang kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya diharapkan proses hukum kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Selain itu, dapat pula ditelaah mana yang mengandung unsur pidana atau tidak, dan segera diketahui siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kasus ini.

"Untuk yang sudah terkait ini tentu proses hukum lanjutan. Yang belum, sudahlah tinggalkan yang tidak baik-baik itu," tambah Zul.

Kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan saat ini sudah memasuki tahap penuntutan untuk dua terdakwa OC Kaligis dan panitera Syamsir Yusfan. Selain itu, KPK juga terus mengusut keterlibatan tersangka lain seperti Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, anak buah OC Kaligis M. Yagari Bhastara, dan hakim PTUN Medan.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Syah. Atas pemeriksaan tersebut diduga ada keterlibatan Partai Nasdem dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat ada pertemuan di kantor partai Nasdem yang dihadiri oleh Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, OC Kaligis dan juga wakil gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi.

Menurut Kaligis, pertemuan itu bermaksud mendamaikan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry. Namun, Kaligis menolak jika dikatakan pertemuan tersebut terkait dana bansos dan terkait dengan partai Nasdem.

Jaksa penuntut umum memutar sadapan pembicaraan antara Evy dan Gary dalam sidang suap hakim dan panitera dengan terdakwa Syamsir Yusfan. Dalam rekaman tersebut, Evy sempat menyebutkan upaya pengamanan dana bansos Sumut yang disebut Evy sebagai upaya agar suaminya tidak terseret kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini