Jamkrindo Syariah Bidik Sektor Non-Produktif

Bisnis.com,01 Okt 2015, 19:31 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Kerja sama tersebut diperkirakan akan meningkatkan kapasitas penjaminan bagi sektor produktif hingga Rp3,5 triliun. /jamkrindo syariah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah mulai berfokus mengembangkan penjaminan kepada sektor non-produktif menyusul realisasi penjaminan kepada sektor produktif yang telah mencapai Rp2,2 triliun.

Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman mengatakan pihaknya memiliki kapasitas penjaminan atau gearing ratio hingga Rp2,5 triliun kepada sektor produktif dengan nilai aset sebesar Rp250 miliar. Karena itu, tegasnya, pihaknya akan mulai menggenjot penjaminan kepada sektor non-produktif.

Pasalnya, lanjutnya, pihaknya memiliki kapsitas penjaminan hingga Rp7,5 triliun bagi sektor tersebut. “Jadi, gearing ratio hingga Rp10 triliun. Jadi, kami akan mengejar ke sektor non-produktif,” ungkapnya seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (1/10/2015).

Pada semester I/2015, anak usaha BUMN, Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia, ini mencatat volume penjaminan hingga Rp2,2 triliun bagi 17.000-an mitra terjamin. Perolehan imbal jasa Kafalah tercatat sebesar Rp19 miliar.

Dengan capaian tersebut, perusahaan yang baru berdiri sejak September 2014 ini telah mencatatkan peningkatan aset dari Rp250 miliar menjadi Rp267,08 miliar.

Kadar menuturkan pihaknya akan menggarap produk multiguna untuk mengembangkan sektor non-produktif. Dia menuturkan pihaknya akan menjamin seluruh jenis produk multiguna.

Langkah itu, sambung dia, akan direalisasikan dengan menggandeng pihak lain.Dia menuturkan pihaknya telah bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) dan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negeri (Persero) Tbk. “Mudah-mudahan ke depan pihak-pihak lain juga bisa terlibat,” ujarnya.

Di sisi lain, Kadar mengatakan pihaknya akan tetap menjaga realisasi pembiayaan produktif. Untuk itu, dia menegaskan perseroan juga akan menggandeng PT Reasuransi Internasional Indonesia untuk meningkatkan kapasitas penjaminan di sektor tersebut.

Kerja sama tersebut diperkirakan akan meningkatkan kapasitas penjaminan bagi sektor produktif hingga Rp3,5 triliun.

“Sektor produktif efeknya relatif lebih cepat, kalau multiguna kan jangka waktu paling lama 15 tahun. Jadi selain kebijakan otoritas, kami juga mendukung perkembangan sektor riil secara langsung,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini