KABUT ASAP: Pemerintah Wajib Awasi Pembuatan Kanal oleh Korporasi

Bisnis.com,02 Okt 2015, 15:28 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Lahan gambut. /cwacwa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah diminta aktif mengawasi pembuatan kanal yang dilakukan oleh perusahaan sebagai solusi mengatasi kebakaran hutan dan lahan karena dikhawatirkan infrastruktur itu menjadi tidak optimal.

Ahli tata kelola air dan hidrologi dari Universitas Sriwijaya, Momon Sodik Imanudin, mengatakan sekat kanal bakal menjadi tidak berguna jika tidak ada pintu air yang mengendalikan air masuk dan air keluar.

“Persoalannya, banyak perusahaan yang membuat sekat kanal tidak diurus dan dibiarkan dangkal, sehingga cadangan air hanya sedikit dan lahan gambut masih tetap kering,” katanya, Jumat (2/10/2015).

Dia meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pembuatan sekat kanal oleh perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU).

“Ini harus dicek oleh pemerintah karena banyak perusahaan modal sedikit, membuat kanal open akses tanpa pintu air,” jelasnya.

Momon menjelaskan mekanisme sekat kanal tersebut adalah saat musim hujan sekat dibuka supaya air masuk sebanyak-banyaknya untuk menaikan muka air tanah  setinggi 30cm-40 cm, kemudian saat musim kemarau pintu air ditutup supaya air tetap tersimpan di kanal sehingga lahan gambut tetap basah.

“Kalau tidak ada pintu air maka saat musim hujan mengambil semua air, dan saat kemarau air tidak tersisa terbuang semua ke sungai. Sama saja jadi kering lahannya.”

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini