KABUT ASAP: Peserta Ujian di Sumatra & Kalimantan Perlu Aturan Khusus

Bisnis.com,02 Okt 2015, 16:03 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Siswa mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di Sekolah Dasar (SD) Empat Tunggal, Kec. Seberang Ulu I, Palembang. Sumsel, Senin (18/5)./Antara-Nova Wahyudi

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan peraturan khusus bagi para siswa yang daerahnya terkena dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.

“Maka itu kita dorong, Unit Kerja Utama untuk segera memberlakukan peraturan khusus bagi siswa korban asap dalam Ujian Nasional nanti. Karena mereka kan tertinggal pelajaran selama kabut asap,” ungkap Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto saat ditemui di Gedung Inspektorat Kemendikbud, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Hal tersebut dikarenakan aktivitas pendidikan di daerah yang terkena dampak asap di wilayah Sumatra dan Kalimantan terganggu selama dua bulan terakhir. Beberapa bahkan diliburkan akibat bahaya asap yang dapat mengancam kesehatan siswa.

Untuk itu, konten materi ujian nasional bagi siswa yang terkena dampak kabut asap tersebut harus disesuaikan dengan materi yang telah mereka terima selama sekolah belum diliburkan.

“Sehingga soalnya akan berbeda dengan yang bersekolah dijawa tidak terkena dampak asap. Ini perlu diperhatikan betul karena ini pertaruhan negara bagaimana cara memberlakukan korban bencana sehingga tidak diskriminasi pendidikan,” katanya.

Menurutnya, untuk menunda ujian nasional di wilayah yang terkena dampak asap akan sangat sulit dilakukan mengingat kalender pendidikan yang tidak dapat  diubah kembali. “Perlu diperhatikan waktu ujiannya juga. Kalau ditunda haknya hilang,” ujar Daryanto.

Tahun ajaran 2015/2016, akan dilaksanakan tiga kali ujian nasional, yakni pada 22 Februari 2016, kemudian 4 April 2016, pada Juni hingga September tahun depan.

Pada 22 Februari 2016 akan dilaksanakan ujian nasional untuk peserta UN 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulus pada satuan mata pelajaran dan berkeinginan mengulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini