RAPBN 2016: Komisi VI Minta Audit BPK Sebelum Setujui PMN BUMN

Bisnis.com,02 Okt 2015, 12:52 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terkait anggaran penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam RAPBN 2016.

Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan BPK perlu melakukan audit khusus untuk dana tambahan PMN dalam bentuk nontunai sebesar Rp2,57 triliun dalam RAPBN 2016.

“Kami akan meminta BPK melakukan audit. Audit tersebut menjadi dasar bagi Komisi VI untuk mengambil keputusan atas usulan tambahan PMN tersebut,” ujarnya seperi dikutip dari situs resmi DPR, Jumat (2/10/2015).

Sementara itu, dalam RAPBN 2016, Kementerian BUMN mengusulkan ggaran PMN sebesra Rp31,32 triliun yang terdiri dari Rp28,75 triliun berupa dana tunai dan Rp2,57 triliun nontunai.

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini