DANA DESA: Penyerapan di Kabupaten Minahasa Utara Masih Jongkok

Bisnis.com,04 Okt 2015, 13:44 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MANADO--Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Sulawesi Utara menyatakan penyerapan alokasi dana desa di Kabupaten Minahasa Utara paling jongkok di antara 12 kabupaten/kota.

Kepala BPM-PD Muhammad R Mokoginta mengatakan dari 125 desa di Minahasa Utara (Minut), baru 23 desa yang sudah mencairkan dana desa. Akibatnya, tingkat penyerapan dana desa di Minut hanya mencapai 18,4% per Juni 2015.

“Kembali lagi dengan kapasitas sumber daya manusia [SDM] aparatur desa di Minut yang rata-rata lulusan SMP. Tidak hanya itu, BPMPD Minut juga kurang proaktif untuk jemput bola ke desa-desa yang penyerapannya minim,” ungkapnya di Manado, Kamis (1/10).

Lebih lanjut, Mokoginta menjelaskan lambatnya pencairan dana desa tahap I bakal menghambat pencairan dana desa tahap II dan III. Pasalnya, pencairan dana desa tahap II dan III membutuhkan pertanggungjawaban pencairan tahap I.

“Dari 1506 desa yang ada di Sulut, tingkat penyerapan masih minim. Kami hanya sebatas memberikan pengarahan dan pengawasan. Pelaksanaannya berada pada kabupaten/kota masing-masing,” tuturnya.

Mokoginta juga menegaskan dana desa harus digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. Untuk itu, para pemangku kepentingan diharapkan menyalurkannya secara hati-hati dan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini