Mantan Jaksa Agung Minta KPK dan Kejaksaan Tak Pentingkan Ego

Bisnis.com,05 Okt 2015, 16:09 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Jaksa Agung Basrief Arief memberikan keterangan terkait kasus pajak yang membelit Asian Agri Group (AAG) di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1). Asian Agri akan melunasi denda pembayaran pajak kepada negara sebesar Rp 2,5 triliun dengan cara diangsur hingga Oktober 2014.

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan agar hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan tidak mementingkan ego masing-masing lembaga dalam upaya penegakan hukum.

"Ini harus ada kesetaraan, kalau kita merasa lebih satu dengan yang lain, koordinasinya tidak akan berjalan," ujar Basrief Arief ketika keluar dari gedung KPK, Senin (5/10/2015).

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian harus berjalan beriringan dan bersama melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, semua lembaga penegak hukum tersebut memiliki satu tujuan yang sama yaitu pemberantasan tindak pidana korupsi.

Basrief Arief diundang KPK dalam diskusi pembahasan rencana strategis KPK 2015-2019.

Mantan jaksa agung ini menyarankan agar KPK tidak hanya fokus pada tindakan represif sehingga melupakan tindakan preventif.

Selain itu, terkait kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi di KPK, Basrief menilai perlu dilakukan koordinasi kembali dengan Kepolisian dan Kejagung sehingga bisa melakukan rekrutmen anggota kembali untuk menambah personil KPK saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini