Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan implementasi asuransi pertanian dapat memberikan efek lanjutan berupa akses pinjaman yang lebih mudah dari perbankan kepada petani.
Ahmad Nasrullah, Direktur Pengawasan Perasuransian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan dengan skim pembayaran premi saat ini, petani dapat mendapatkan klaim Rp6 juta per hektar sehingga meringankan petani jika ingin melakukan pinjaman modal kerja ke bank.
“Paling tidak bank jadi tidak ragu untuk memberikan pinjaman karena sekalipun petani gagal panen, nantinya ditanggung dengan asuransi apabila mereka tidak menghasilkan,” katanya, Minggu (4/10/2015).
Ahmad mengatakan efek lanjutan lainnya petani akan terbiasa dengan keuangan inklusif karena literasi keuangan petani yang meningkat.
Minggu ini, Ahmad mengatakan pihaknya segera melakukan penandatanganan kerjasama dengan Asuransi Jasindo selaku leader konsorsium untuk segera merealisasikan program asuransi pertanian dengan target lahan yang ditanggung mencapai 1 juta ha.
Saat ini, Ahmad mengatakan sudah ada 7 perusahaan asuransi swasta yang bergabung dalam konsorsium asuransi pertanian. Dia berharap jumlah tersebut terus meningkat, baik untuk jumlah anggota ataupun konsorsium.
“Tapi sesuai UU, kalaupun konsorsium nambah harus adalah leadernya asuransi BUMN,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel