Pengesahan APBD Perubahan Sumut Paling Lambat Awal November 2015

Bisnis.com,05 Okt 2015, 15:15 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, MEDAN - DPRD Sumatra Utara menargetkan pengesahan perubahan APBD 2015 paling lambat pada awal November 2015 karena DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Nezar Djoeli mengatakan, saat ini yang menjadi pembahasan pelik adalah pengujian terhadap Pergub No.10/2015.

Regulasi tersebut mengatur soal pembayaran utang pemprov kepada pihak ketiga pada tahun lalu dan rencana penundaan sejumlah program untuk penghematan.

"Total utang pemprov kepada pihak ketiga yang diatur dalam pergub itu mencapai Rp263 miliar. Sebetulnya ini sah-sah saja. Permenkeu juga mengatur hal ini, tapi memang sepertinya ada sedikit masalah dalam mekanisme pembayarannya," ucap Nezar, Senin (5/10/2015).

Adapun, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri pada pekan lalu, Nezar menuturkan, pihaknya agar melakukan pengujian terhadap pergub ini bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menyebutkan, DPRD Sumut harus ekstra hati-hati menentukan langkah penetapan APBDP 2015 agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Nezar juga menyesalkan keterlambatan penyerahan KUA PPAS PAPBD 2015 ke Banggar. Seharusnya, KUA PPAS sudah diserahkan dan disahkan paling lambat akhir bulan lalu. Namun, baru pada akhir bulan lalu, TPAD menyerahkannya ke Banggar.

Dalam draf KUA PPAS PAPBD 2015, tercantum, PAD Sumut hanya mencapai Rp8,4 triliun dari target sebelumnya Rp8,6 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini