BPK: Pengelola Keuangan Negara Harus Kejar Opini WTP

Bisnis.com,05 Okt 2015, 20:41 WIB
Penulis: Lavinda & Arys aditya
Ketua BPK Harry Azhar Azis. /jibi

Bisnis.com, JAKARTA--Pengelola keuangan negara diminta berupaya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya dengan mengelola keuangan negara secara ekonomis, efisien dan efektif.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan efektivitas dari hasil pemeriksaan lembaga tinggi negara itu akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa.

"Pemerintah harus berupaya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangannya,"ujarnya dalam Pidato penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2015 di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin(5/10/2015).

BPK telah memberi opini wajar dengan pengecualian kepada laporan keuangan pemerintah pusat 2014. Opini yang sama diberikan lembaga tinggi negara itu sejak LKPP tahun 2009. Sebelum 2009, BPK memberi opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat atas LKPP 2004-2008.

Pengecualian dari kewajaran pada LKPP 2014 diberikan karena aset kontraktor kontrak kerja sama (KKSK) senilai Rp2,78 triliun tidak dapat dijelaskan.

Selain itu, utang kementerian/lembaga kepada pihak ketiga juga tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai. Permasalahan kelengkapan pengungkapanbdata kewajiban kontijensi juga menjadi penyebab opini tersebut dikeluarkan.

"Penyajian sisa anggaran lebih [SAL] tidak akurat,"sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini