KPK Perbarui Kerja Sama Penyadapan. Audit Proses Penyadapan Kembali Dihidupkan

Bisnis.com,06 Okt 2015, 13:32 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara hari ini, Selasa (6/10/2015) bertandang ke KPK dalam rangka pembaharuan kerja sama antara KPK dengan operator selular.

"MoU dengan operator ya, bukan dengan Kominfo. KPK dengan Indosat, dan KPK dengan Telkomsel karena yang sudah jatuh tempo dua operator itu," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, Selasa.

Johan Budi menambahkan, bahwa ada sedikit perubahan dalam kerja sama dengan operator. Hal tersebut terkait dengan perkembangan teknologi yang saat ini sudah masuk pada ranah I switch e-based.

Dalam kesempatan ini didiskusikan pula soal membangun kembali upaya untuk mengaudit proses penyadapan di KPK. Proses yang sempat terhenti di masa Menteri Tifatul Sembiring ini akan kembali dimunculkan.

"Intinya audit atau apapun itu hanya nama menurut saya, yang penting ada proses governance di KPK yang akan diterapkan," ujar Menteri Kominfo Rudiantara.

Rudi menambahkan, akan ada rencana pembahasan antara operator dan kementerian komunikasi dan informasi terkait proses penyadapan yang dilakukan selama ini berkaitan dengan UU pasal 12 ayat 1 butir a tentang penyadapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini