KEMRISTEKDIKTI: Kampus Non-aktif Tak Boleh Lepas Tangan atas Nasib Mahasiswanya

Bisnis.com,07 Okt 2015, 13:42 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Ilustrasi/twitter.com
Kabar24.com, JAKARTA -- Perguruan tinggi yang dinyatakan nonaktif dalam pangkalan data pendidikan tinggi tidak boleh lepas tangan atas nasib mahasiswanya.
 
Sekertaris Jederal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengatakan perkuliahan harus tetap berjalan walaupun menyandang status nonaktif. Menurutnya, perguruan tinggi nonaktif bukan berarti tidak menjalankan proses perkuliahan. 
 
"Perkuliahan harus tetap berjalan. Jika tidak bisa melaksanakan kuliah, mahasiswa harus direlokasi ke kampus lain yang memenuhi standar," tegas Ainun di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
 
Ainun menjelaskan, selama status perguruan tinggi masih nonaktif, pihak kampus diberi waktu untuk memperbaiki masalah yang membuat kampusnya dinyatakan nonaktif. 
 
"Bukan berarti kampus itu jadi vakum kegiatan. Kami ingin ada kegiatan pembelajaran yang bisa meningkatkan atau membangun kompetensi mahasiswa. Prosesnya bisa macam-macam, misalnya kuliah tatap muka, kuliah online atau kombinasi keduanya," tuturnya.
 
Di sisi lain, kata Ainun, mahasiswa juga harus kritis dalam memilih kampus ketika melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Calon mahasiswa dapat mencari tahu tentang status dan kualitas universitas yang akan dituju.
 
"Kami juga minta mahasiswa punya intensi yang baik untuk belajar. Jangan sekadar cari ijazah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini